PENGELOLAAN USAHA INDUSTRI KERAJINAN TIKAR MENDON MELALUI DIVERSIFIKASI PRODUK DI DESA LENEK KECAMATAN LENEK KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v1i2.30Kata Kunci:
pengelolaan usaha, tikar mendong, diversifikasiAbstrak
Abstact
Keberadaan indutri tikar mendong di Desa Lenek Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur dari tahun ke tahun terlihat hampir punah. Tidak berkembangnya usaha kerajinan tikar mendong ini disebabkan karena produknya kurang diminati konsumen. Produk tikar mendong tersaingi oleh tikar plastik dan karet yang dinilai lebih tahan terkena air dan desaignya menarik. Atas dasar fenomena diatas maka dipandang penting melakukan pengabdian kepada masyarakat terkait pengelolaan usaha industri kerajinan tikar mendong. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan usaha kerajinan tikar mendong melalui diversifikasi produk dengan pengembangan design berbagai bentuk produk. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan metode penyuluhan sekaligus focus discussion group serta pendampingan. Hasil kegiatan pengabdian menunujukkan perajin memahami pengembangan usaha melalui diversifikasi produk dengan berbagai design dan modivikasi bentuk produk, mampu menghitung biaya keuntungan usaha, serta memahami strategi memasarkan produksi tikar mendong melalui strategi produk, harga dan saluran distribusi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.