PENDAMPINGAN PENGGUNAAN QRIS PADA PEMILIK WARUNG/RESTAURAN DI KAWASAN WISATA TANJUNG BIAS DESA MONTONG KECAMATAN BATU LAYAR, KABUPATEN LOMBOK BARAT

Authors

  • Ida Ayu Putri Suprapti Universitas Mataram
  • Taufiq Chaidir Universitas Mataram
  • Siti Maryam Universitas Mataram
  • Eka Agustiani Universitas Mataram
  • Tuti Handayani Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/independen.v5i2.1374

Keywords:

pendampingan, penggunaan qris, kesejahteraan masyarakat

Abstract

Sitim pembayaran non tunai  mempunyai peranan yang sangat penting bagi kinerja perekonomian suatu daerah, karena dapat meningkatkan transaksi perdagangan baik barang dan jasa  yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta pada akhirnya dapat meningatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya pendampingan penggunaan pembayaran non tunai dengan QRIS bagi  pemilik Warung/Restauran yang berada di Kawasan Wisata Tanjung Bias merupakan hal yang harus dilakukan melalui pengabdian masyarakat. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh tim pengabdian masyarakat diketahui  bahwa tidak lebih dari 5 persent warung/ restauran yang ada dikawasan tersebut yang telah menggunakan QRIS sedangkan sisanya sebanyak 95 persen melakukan transaksi pembayaran yang bersifat tunai.

Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat yang  digunakan adalah pertama mengobservasi sasaran target untuk memastikan penggunaan system pembayaran non tunai kemudian menyiapkan materi penyuluhan sesuai dengan kebutuhan sasaran target  barulah memberikan  penyuluhan dengan menggunakan metode partisipatif serta melakukan pendampingan pemasangan QRIS

Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pertama,  peserta tidak mempunyai pengetahuan tentang system pembayaran non tunai, mereka tidak mengetahui perbedaan system pembayaran tunai dan non tunai dan tidak mengetahui dampak dari sistem pembayaran non  tunai terhadap pendapatan mereka. Salah satu peyebabnya adalah  rendahnya pengetahuan peserta yang disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan. Kedua, setelah dipaparkan materi terkait dengan QRIS peserta tertarik untuk menggunakan QRIS , namun demikian karena peserta pendidikannya relative rendah maka adaptasi dalam penggunaan system pembayaran non tunai cukup berat sehingga peserta perlu didampingi oleh keluarganya (anak/pegawainya)  dalam menggunakan system pembayaran non tunai ini. Perlunya keterlibatan Perbankan sehingga peserta lebih mudah memperoleh aksesibitilas lembaga keuangan  dan  menggunakan QRIS.

References

Bank Indonesia (2020). Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia, 2025. Jakarta

Fabris, N. (2019). Cashless Society - The Future of Money or a Utopia? Journal of

Central Banking Theory and Practice, 8(1), 53-66.

Mangani, K.S. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta: Erlangga.,

UU N0. 23 Tahun 1999 tentang Bank Sentral

Harasim Janina, 2016. Europe: The Shift from Cash to Non-Cash Transactions https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php /efficient/article/view/35951/15110

Downloads

Published

2024-11-29

How to Cite

Putri Suprapti, I. A. ., Chaidir, T., Maryam, S. ., Agustiani, E. ., & Handayani, T. . (2024). PENDAMPINGAN PENGGUNAAN QRIS PADA PEMILIK WARUNG/RESTAURAN DI KAWASAN WISATA TANJUNG BIAS DESA MONTONG KECAMATAN BATU LAYAR, KABUPATEN LOMBOK BARAT. Jurnal Abdimas Independen, 5(2), 126–130. https://doi.org/10.29303/independen.v5i2.1374