PELATIHAN PENINGKATAN INKLUSI KEUANGAN DAN PERLUASAN PASAR PRODUK BAGI PEREMPUAN PENGRAJIN KASUR KAPUK DI DESA SANDIK KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/independen.v1i2.17Kata Kunci:
Inklusi Keuangan, Perluasan Produk, KemiskinanAbstrak
Peningkatan inklusi keuangan dan perluasan pasar produk merupakan cara yang dapat dipergunakan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengatasai kemiskinan. Hal ini disebabkan karena dengan inklusi keuangan maka setiap orang dapat memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabatnya. Sedangkan perluasan pasar produk yang dihasilkan pengusaha diharapkan dapat meningkatkan penjualan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan, tabungan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat mengurangi jumlah penduduk miskin. Oleh karenanya tujuan dari pengabdian ini adalah meningkatkan inklusi keuangan dan perluasan pasar produk bagi perempuan pengrajin kasur kapuk Di Desa Sandik Kabupaten Lombok Barat. Pengabdian ini merupakan kelanjutan hasil pengabdian yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 yang diperlukan oleh sasaran target. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini pertama observasi,kedua memberikan penyuluhan terkait dengan peningkatan inklusi keuangan dan perluasan pasar produk ketiga, memberikan pendampingan untuk memperluas pasar produk. Hasil kegiatan, peserta bersedia menularkan pengetahuan yang diperolehnya pada penrgrajin yang lain diseputar tempat mereka tinggal, adanya keinginan dari peserta untuk membentuk kelompok usaha guna mempermudah aksesibilitas dalam memperoleh modal, bimbingan tekhnis dalm proses produksi,design produk dan pemasaran secara online.
Referensi
Arsyad Lincolin, Ekonomi Pembangunan Edisi 5, STIM YKPN Yogyakarta, 2010
Kotler,P. & Keller,K.L. (2008). Manajemen Pemasaran, Edisi 12 Jilid 2. Alih Bahasa Benyamin Molan. Penerbit PT Indeks: Jakarta
Kuncoro Mudrajat.(2006).Ekonomi Pembangunan, Teori, Masalah , dan Kebijakan, UPP STIM YKPN, Yogyakarta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Jurnal Abdimas Independen
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.