MENGGERAKKAN EKONOMI DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA LEMBAR SELATAN KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v3i1.321Keywords:
Menggerakkan Ekonomi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)Abstract
Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Lembar Selatan bertujuan untuk; 1). Membantu pengurus dan anggota BUMDesdalam penyusunan administrasi keuangan, 2). Membantu mengembangan usaha BUMDes agar dapat menggerakkan ekonomi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa. Diharapkan timbul kesadaran dari para pengurus dan anggota BUMDes dalam membuat administrasi keuangan, untuk meningktakan usaha dan mau mengembangkan usahanya. Bentuk kegiatan adalah ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dipandu oleh tim.
Hasil kegiatan penyuluhan telah menambah pengetahuan dan wawasan mereka tentang bagaimana supaya BUMDes tidak gagal, bagaimana supaya BUMDes maju dengan memanfaatkan potensi desa, bagaimana cara pemasaran produk BUMDes dan mendapatkan pengetahuan bagaimana cara mengelola keuangan. BUMDes yang ada di Desa Lembar Selatan dibentuk Tahun 2017 namanya Mitra Bahari, namun belum banyak memberikan hasil, karena masih kurang bagusnya tata kelola BUMDes dan admistrasi keuangan.
Pelatihan dan penyuluhan seperti ini perlu terus ditingktakan dan dikembangkan kearah yang lebih kreatif dan inovatif, agar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai tata kelola BUMDes, yang berdampak pada berkembanganya usaha BUMDes yang bisa menggerakkan ekonomi desa .
References
BPMPD. (2021). Data Potensi Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Lombok Barat . Gerung, Lombok Barat: BPMPD Kabupaten Lombok Barat .
Budiono, P. (2015). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jurnal Politik Muda, 4(1), 116–125. http://www.journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpm3cd22097c1full.pdf
Chintary, V. Q., & Lestari, A. W. (2016). Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(2), 59. www.publikasi.unitri.ac.id
Kreatif, E. (2020). Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi) Vol 03. No. 01, Juni 2020. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak, 03(01), 1–9.
Prasetyo, R. A. (2017). "Peranan Bumdes Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Pejambon Kecamatan ... Jurnal Dialektika Volume, XI(March 2016), 86–100.
Rahim, F., & Nufus, N. H. (2021). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Di Nagari Jaho Kecamatan X Koto Menggunakan Analisis Swot. MABIS: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 1(2), 166–184. https://doi.org/10.31958/mabis.v1i2.4619
Rizki, M. B. (2018). Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pengembangan Usaha Kebun Singkong Gajah di Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. Sosiatri-Sosiologi, 6(4), 49. https://scholar.google.co.id
Sadat, A. (2019). Penguatan Kelembagaan Bum Desa Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Di Desa Di Desa Wajah Jaya Dan Desa Mulia Jaya Kabupaten Buton. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEMBANGUN NEGERI, 2(2), 103–119. https://doi.org/10.35326/pkm.v2i2.358
UU, D. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Journal of Chemical Information dan Modeling, doi: 10.1017/CBO9781107415324.004. .
Yunita, K., Mustika, I. G., Rusmita, S., Prihartini, D., & Mustakim, U. (2019). Konsep Pendirian dan Pengembangan Bumdes. Prosiding SATIESP 2019, 171–177.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Abdimas Sangkabira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.