KEGIATAN MENANAM MANGROVE SEBAGAI WUJUD BLUE ACCOUNTING DALAM PENGUATAN EKOWISATA BERKELANJUTAN
DOI:
https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v6i2.2891Kata Kunci:
blue accounting, mangrove, ekowisata berkelanjutan, aset lingkunganAbstrak
Ekosistem mangrove merupakan aset lingkungan bernilai ekonomi tinggi melalui jasa ekosistem yang dihasilkannya. Namun, abrasi di Pantai Tembobor, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, telah menyebabkan penurunan tutupan mangrove. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan merehabilitasi kawasan pesisir terdampak abrasi melalui penanaman mangrove serta memperkenalkan konsep blue accounting sebagai kerangka pencatatan nilai ekonomi aset lingkungan pesisir. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan sekitar 150 peserta, terdiri atas dosen dan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, mahasiswa internasional Murdoch University Australia, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Tembobor. Pelaksanaan kegiatan pada 4 Desember 2025 meliputi tahap persiapan, pembekalan dan penanaman, serta penutupan. Hasil kegiatan menunjukkan sekitar 200 bibit Rhizophora sp. berhasil ditanam pada area terdampak abrasi. Evaluasi observasi partisipatif menunjukkan mayoritas peserta memahami fungsi ekologis mangrove dan konsep blue accounting, khususnya keterkaitan rehabilitasi ekosistem dengan pencatatan nilai ekonomi jasa lingkungan. Kegiatan ini merekomendasikan pengukuran stok karbon, valuasi jasa ekosistem, dan penguatan kapasitas Pokdarwis untuk mendukung pengelolaan pesisir berbasis blue accounting yang berkelanjutan.
Referensi
Agustriani, F., et al. (2023). Economic valuation of mangrove ecosystem services in Indonesia. Journal of Coastal Research, 39(2), 245–256.
Blanton, R., et al. (2024). Mangrove conservation and ecotourism development in Southeast Asia. Marine Policy, 155, 105720.
Damastuti, E., et al. (2022). Community-based mangrove restoration in Indonesia. Ocean & Coastal Management, 217, 106010.
Damastuti, E., et al. (2023). Participatory approaches in mangrove rehabilitation programs. Sustainability, 15(4), 3120.
Gerona-Daga, M. E. B., et al. (2022). A systematic review of mangrove restoration studies in Southeast Asia. Frontiers in Marine Science, 9, 845229.
Herawati, B. C. (2025). Economic impact of mangrove ecotourism on coastal communities. Jurnal Pariwisata Pesisir, 7(1), 15–27.
Liu, H., et al. (2024). Blue carbon accounting for coastal ecosystems. Ecological Economics, 215, 108029.
Mahmoudi, B., et al. (2022). Evaluation of mangrove rehabilitation and afforestation projects. Ocean & Coastal Management, 223, 106167.
Mandela, S., et al. (2020). Valuation of mangrove ecosystem services in coastal areas. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 423, 012045.
Rahmayanti, Y., et al. (2023). Blue accounting and sustainability reporting. Journal of Environmental Accounting, 11(2), 89–102.
Utami, S. (2025). Blue accounting implementation for coastal economic development. Jurnal Akuntansi Lingkungan, 4(1), 1–15.
World Bank. (2017). The potential of the blue economy: Increasing long-term benefits of the sustainable use of marine resources for small island developing states and coastal least developed countries. Washington, DC: World Bank Group.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Abdimas Sangkabira

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Jurnal Aplikasi Akuntansi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Jurnal Aplikasi Akuntansi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.





