MENGGERAKKAN EKONOMI DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA LEMBAR SELATAN KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT

Penulis

  • Emi Salmah Universitas Mataram
  • Eka Agustiani Universitas Mataram
  • Tuti Handayani Universitas Mataram
  • Bq. Saripta Wijimulawiani Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v3i1.321

Kata Kunci:

Menggerakkan Ekonomi Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Abstrak

Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Lembar Selatan bertujuan untuk; 1). Membantu pengurus dan anggota BUMDesdalam penyusunan administrasi keuangan, 2). Membantu mengembangan usaha BUMDes agar dapat menggerakkan ekonomi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa. Diharapkan timbul kesadaran dari para pengurus dan anggota BUMDes dalam membuat administrasi keuangan, untuk meningktakan usaha dan mau mengembangkan usahanya. Bentuk kegiatan adalah ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dipandu oleh tim.
Hasil kegiatan penyuluhan telah menambah pengetahuan dan wawasan mereka tentang bagaimana supaya BUMDes tidak gagal, bagaimana supaya  BUMDes maju dengan memanfaatkan potensi desa, bagaimana cara pemasaran produk BUMDes dan mendapatkan pengetahuan bagaimana cara mengelola keuangan. BUMDes yang ada di Desa Lembar Selatan dibentuk Tahun 2017 namanya Mitra Bahari, namun belum banyak memberikan hasil, karena masih kurang bagusnya tata kelola BUMDes dan admistrasi keuangan.
Pelatihan dan penyuluhan seperti ini perlu terus ditingktakan dan dikembangkan kearah yang lebih kreatif dan inovatif, agar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai tata kelola BUMDes, yang berdampak pada berkembanganya usaha BUMDes yang  bisa menggerakkan ekonomi desa .

Referensi

BPMPD. (2021). Data Potensi Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Lombok Barat . Gerung, Lombok Barat: BPMPD Kabupaten Lombok Barat .

Budiono, P. (2015). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Jurnal Politik Muda, 4(1), 116–125. http://www.journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jpm3cd22097c1full.pdf

Chintary, V. Q., & Lestari, A. W. (2016). Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 5(2), 59. www.publikasi.unitri.ac.id

Kreatif, E. (2020). Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen & Akuntansi) Vol 03. No. 01, Juni 2020. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak, 03(01), 1–9.

Prasetyo, R. A. (2017). "Peranan Bumdes Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Pejambon Kecamatan ... Jurnal Dialektika Volume, XI(March 2016), 86–100.

Rahim, F., & Nufus, N. H. (2021). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Di Nagari Jaho Kecamatan X Koto Menggunakan Analisis Swot. MABIS: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 1(2), 166–184. https://doi.org/10.31958/mabis.v1i2.4619

Rizki, M. B. (2018). Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pengembangan Usaha Kebun Singkong Gajah di Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. Sosiatri-Sosiologi, 6(4), 49. https://scholar.google.co.id

Sadat, A. (2019). Penguatan Kelembagaan Bum Desa Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Di Desa Di Desa Wajah Jaya Dan Desa Mulia Jaya Kabupaten Buton. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEMBANGUN NEGERI, 2(2), 103–119. https://doi.org/10.35326/pkm.v2i2.358

UU, D. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Journal of Chemical Information dan Modeling, doi: 10.1017/CBO9781107415324.004. .

Yunita, K., Mustika, I. G., Rusmita, S., Prihartini, D., & Mustakim, U. (2019). Konsep Pendirian dan Pengembangan Bumdes. Prosiding SATIESP 2019, 171–177.

Diterbitkan

2022-12-05

Cara Mengutip

Salmah, E., Agustiani, E., Handayani, T., & Wijimulawiani, B. S. (2022). MENGGERAKKAN EKONOMI DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA LEMBAR SELATAN KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT. Jurnal Abdimas Sangkabira, 3(1), 107–114. https://doi.org/10.29303/abdimassangkabira.v3i1.321

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama